Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

image-gnews
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Salah satu pasal dalam draft RUU itu juga dikhawatirkan banyak pihak bisa memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Salah satu pasal dalam draft RUU itu juga dikhawatirkan banyak pihak bisa memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya menolak ikut membahas Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). PAN juga meminta pimpinan DPR dan pihak terkait menghentikan pembahasannya dan mencabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

Saleh menuturkan pihaknya sudah memberikan catatan khusus terhadap RUU ini terutama terkait tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Ia berujar fraksinya menyatakan akan menarik diri dari pembahasan jika catatan khusus itu tidak diindahkan.

"Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.

Saleh menuturkan fraksinya telah mengkaji aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hasilnya melanjutkan pembahasan RUU tersebut akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat. "Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, fraksi PAN menghargai sikap pemerintah yang menyatakan menunda pembahasan RUU HIP ini. Menurut dia, sikap itu adalah penolakan halus untuk terlibat di dalam pembahasan. "Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu UU haruslah didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR," ujar Saleh.

Menurut Saleh, PAN menyatakan bahwa Pancasila yang rumusannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi final bangsa Indonesia. Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan seluruh komponen bangsa. "Karena itu, penafsiran terhadap Pancasila dalam bentuk UU sudah tidak diperlukan lagi," katanya.

Selain itu, upaya mensosialisasikan dan memasyarakatkan Pancasila telah banyak dilakukan MPR RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Upaya-upaya tersebut perlu ditingkatkan dengan melibatkan banyak komponen masyarakat lain, termasuk perguruan tinggi, sekolah, ormas, OKP, organisasi profesi, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

5 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Partai Golkar setelah libur Idul Fitri.


Soal Pencalonan Anak Zulhas dan Ridwan Kamil di Pilgub DKI, Pengamat: Belum Pasti ada Politik Dinasti

6 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Soal Pencalonan Anak Zulhas dan Ridwan Kamil di Pilgub DKI, Pengamat: Belum Pasti ada Politik Dinasti

Pandangan pengamat politik perihal isu pencalonan anak Ketum PAN dengan Ridwan Kamil di Pilgub DKI 2024.


PAN Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN ingin menyandingkan putri Zulkifli Hasan, Zita Anjani dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024. Keduanya dinilai cocok jadi pemimpin muda.


Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

Partai politik mulai memanaskan mesin politiknya untuk menyongsong Pilkada 2024. Jawa Barat menjadi wilayah yang diperebutkan calon-calon popouler.


PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

7 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Zita Anjani di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

Sekjen PAN Eddy Soeparno mendukung Zita Anjani, putri Zulkifli Hasan, mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

12 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


Tanggapan PAN dan Analis Soal Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres di MK

24 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) didampingi Henry Yosodiningrat (tengah) mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tanggapan PAN dan Analis Soal Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres di MK

PAN menyatakan permintaan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dalam gugatan sengketa pilpres di MK mengada-ada.


PAN Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Jalan Tanpa Bentuk Tim

25 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio (kanan), Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga (kiri), Ketua DPP PAN Zita Anjani (ketiga kiri), bersama kader baru PAN Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Ketiga Kanan), Idris Ahmad (tengah), dan Jovin Kurniawan (kedua kanan) serta politisi muda Tsamara Amany (kedua kiri)  saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Jalan Tanpa Bentuk Tim

Ini alasan PAN sebut tak butuh tim transisi dari pemerintah Jokowi ke Prabowo.


Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

27 hari lalu

Para kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan yel-yel usai mengajukan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

Calon legislatif DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari PAN menjadi pemohon pertama dalam sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi.