TEMPO.CO, Jakarta - Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memberikan penjelasan perihal lomba inovasi daerah yang belakangan ini dikritik netizen.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menilai keliru jika 'Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19' dianggap pemborosan anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Dia menganggap sebagian warganet berpotensi disesatkan oleh informasi pemberitaan tentang program terbaru Kemendagri itu.
"Tampaknya ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba tersebut, penggunaan dana oleh pemenang, dan bagaimana pengawasannya," kata Kastorius dalam keterangan tertulisnya mewakili Kemendagri hari ini, Rabu, 24 Juni 2020.
Kastorius Sinaga menjelaskan bahwa uang hadiah bersumber dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan di Kemendagri, yang melengkapi DID Reguler berjalan.
Alokasi Anggaran DID 2020 di Kemendagri sebesar Rp 5 triliun. Dari dana itulah diambil Rp 168 miliar untuk lomba.
Ada atau tidak ada lomba tersebut, dia melanjutkan, DID dari Kementerian Keuangan itu tetap ada setiap tahun untuk disalurkan ke daerah. Tahun ini, Mendagri Tito Karnavian melihat DID dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
"Pak Menteri berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," ucap mantan Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Menurut Kasto, hadiah dari Kemendagri tersebut bukan untuk kepala daerah melainkan akan masuk ke APBD yang digunakan dengan pengawasan dari DPRD, inspektorat, BPKP, dan BPK.
Kemendagri bersama sejumlah kementerian dan lembaga meluncurkan 'Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.'
Setiap peserta diminta membuat video simulasi new normal di tujuh sektor. Ketujuh sektor tadi antara lain pasar tradisional, pasar modern, tempat wisata, hotel, restoran, dan transportasi umum.
Pemenang pertama mendapat hadiah Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar, dan pemenang ketiga Rp 1 miliar. Dengan empat kategori dan tujuh sektor, nantinya ada 84 pemda pemenang dengan total hadiah Rp 168 miliar.