TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan usulan mengangkat jenderal bintang dua untuk mengisi jabatan kedeputian Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB karena TNI dan Polri selalu terlibat membantu masyarakat setiap terjadi bencana. "Selama ini ada bencana dari dulu sampai pandemi (Covid-19), TNI Polri bersama elemen masyarakat yang turun membantu masyarakat," kata Tjahjo kepada Tempo, Selasa malam, 23 Juni 2020.
Menurut Tjahjo TNI dan Polri sama dengan pemerintah daerah yang memiliki struktur hingga tingkat desa. Struktur TNI memiliki Babinsa (Bintara Pembina Desa), sedangkan Polri mempunyai Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). "Perintah Presiden harus bersinergi membantu masyarakat."
Tjahjo mengatakan akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengisian jabatan deputi BNPB oleh TNI/Polri yang masih aktif atau purnawirawan. Pengangkatan jenderal aktif, kata dia, tidak melanggar undang-undang.
"Kepala BNPB letjen TNI kan juga perwira tinggi TNI aktif. Setahu saya ada perpresnya, jadi tidak melanggar undang-undang." Pengangkatan Doni Monardo pun karena TNI memiliki struktur yang dapat digerakkan secara komando untuk penanganan bencana.