TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjelaskan ihwal bantuan Rp 10 miliar untuk Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) lembaganya.
Doni bercerita, ia dihubungi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada malam takbiran sebelum Idul Fitri 24 Mei 2020.
Menelepon pada pukul 23.30, kata Doni, Khofifah mengatakan anggaran pemerintah daerah untuk operasional rumah sakit darurat sudah tak ada lagi. "Bagaimana kami tidak mendukung Pak?" kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 23 Juni 2020.
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mempertanyakan mengapa BNPB memberikan dana bantuan untuk Jawa Timur. Padahal, setiap daerah telah diminta untuk melakukan realokasi dan re-focusing anggaran masing-masing untuk penanganan Covid-19.
Doni mengatakan BNPB tak mungkin memberikan bantuan untuk Jawa Timur yang mengalami peningkatan kasus Covid-19. Jika BNPB tak membantu, dia memperkirakan Jawa Timur akan kewalahan.
Setelah menerima telepon Khofifah, Doni mengatakan ia langsung meminta bantuan kepada Sekretaris Utama dan Deputi Tanggap Darurat BNPB untuk menghubungi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur. Ia menginstruksikan agar bantuan segera diberikan.
"Jangan sampai mereka tidak punya dana, lantas jika terjadi apa-apa kita pemerintah pusat juga disalahkan," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Akhirnya, kata Doni, dana sebesar Rp 10 miliar cair pada lebaran pertama Mei lalu. Ia mengatakan awalnya agak sulit dipercaya bank dapat mentransfer dana Rp 10 miliar pada hari Lebaran. Dana bantuan tersebut pun diterima Pemprov Jawa Timur pada sore harinya.
Doni menyampaikan BNPB tak ingin melepas tanggung jawab itu kepada daerah semata. "Kami tahu persis bagaimana kondisi daerah-daerah tertentu yang memang kewalahan menghadapi kasus yang mengalami peningkatan," kata Doni.