TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB tahun 2021 sebesar Rp 96,8 miliar. Termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebesar Rp 31,6 miliar.
"Kami meminta kepada anggota Badan Anggaran Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR," kata Doli saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Ketua Aparatur Sipil Negara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Dia mengatakan Komisi II DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar Rp 52,922 miliar untuk dimasukkan dalam pagu anggaran 2021.
Doli menjelaskan, Komisi II DPR RI juga telah mendengarkan penyampaian pagu indikatif RAPBN 2021 Kemenpan RB sebesar Rp 277,7 miliar, yang di dalamnya termasuk anggaran untuk KASN sebesar Rp 44,6 miliar, dan pagu indikatif BKN sebesar Rp 597,3 miliar.
Dia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran per program dan kegiatan dalam anggaran tersebut harus memperhatikan saran dan masukan yang diberikan anggota Komisi II DPR. "Pagu indikatif ini akan dibahas kembali secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021 selanjutnya," ujarnya.