TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan ada sejumlah lembaga yang akan dikembangkan atau diperkuat kewenangangannya. Pengembangan atau penguatan ini akan berhati-hati agar tak melanggar undang-undang.
"Kami coba aspek kehati-hatian supaya tidak melanggar undang-undang, tapi ini merupakan kebutuhan yang mau tidak mau harus kami dukung," kata Tjahjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 23 Juni 2020.
Tjahjo mengatakan beberapa kebutuhan itu yakni pembentukan jaksa agung muda pidana militer hingga pengembangan Badan Intelijen Negara dan Kementerian Pertahanan. "Pengembangan BIN, ada deputi intelijen yang mengurusi kesehatan," kata Tjahjo.
Adapun kedeputian yang sudah ada di BIN saat ini adalah Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri, Deputi Bidang Kontra Intelijen, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi, Deputi Bidang Intelijen Teknologi, Deputi Bidang Intelijen Siber, Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi, dan Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen.
Adapun Departemen Pertahanan ingin Universitas Pertahanan diperbolehkan mendirikan Fakultas Kedokteran. Keinginan ini karena semakin berkurangnya jumlah dokter-dokter tentara sekarang ini.
Ada pula 13 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang ingin berubah menjadi Universitas Islam Negeri. Kementerian terus berkomunikasi dengan Kementerian Agama agar aturan-aturan yang ada memungkinkan perubahan 13 IAIN itu menjadi UIN.
Pengembangan lain adalah peningkatan komandan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dan Brigadir Mobil menjadi bintang tiga. Menurut Tjahjo, peningkatan yang sama juga harus diberlakukan di lingkup TNI agar tidak timbul kecemburuan.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan telah selesai mengembangkan kelembagaan kepolisian daerah (polda) tipe B menjadi tipe A dalam tiga bulan. Di sisi lain, ia meminta kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar komandan resor militer (danrem) juga diisi jenderal bintang satu. "Supaya daerah yang tidak ada Kodam, (tapi) ada Korem, kapolda bintang dua, danrem harus bintang satu," ujar Tjahjo Kumolo.