TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo, menyarankan Komisi II DPR agar studi banding ke Korea Selatan untuk melihat tata kelola kepegawaian.
Tjahjo mengatakan kementerian telah studi banding ke Negeri Gingseng itu pada Desember 2019. "Saya kira yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi dua perlu untuk meninjau di Korea Selatan," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa, 23 Juni 2020.
Baca Juga:
Tjahjo mengatakan Korea Selatan membangun sistem tata kelola kepegawaian dengan sangat bagus dibandingkan negara-negara menengah lainnya. Selain Korea Selatan, Tjahjo menyebut negara lain yang juga bagus tata kelolanya adalah Singapura.
Dia mengatakan pemerintahan Singapura hanya dikelola oleh 300 orang saja. Namun pemerintahan berjalan sangat efektif dan profesional.
"Memang kalau di Korea Selatan mungkin bisa mudah terintegrasi karena Menpan-RB itu dirangkap oleh Kemendari dan dirangkap semacam oleh kepolisian di sana," kata Tjahjo.
Dengan integrasi tersebut, Tjahjo mengatakan lembaga tersebut bisa membangun jaringan dengan sistem IT yang terprogram. Selain itu bisa juga menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di tingkat bawah, serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Tjahjo Kumolo mengatakan ada empat arah kebijakan reformasi birokrasi nasional. Yaitu penyederhanaan birokrasi dan pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi, pembangunan ASN profesional, reformasi sistem manajemen kinerja, dan transformasi pelayanan publik.
Adapun arah kebijakan dan kegiatan prioritas terbagi menjadi tiga hal, yakni reformasi kelembagaan dan ketatalaksanaan, implementasi sistem merit, dan peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).