TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md. kembali menjelaskan agenda pembahasan dalam rapat koordinasi dengan para menteri koordinator bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di kantornya pada Senin, 23 Juni 2020.
Mahfud mengatakan, banyak kasus yang dibedah dan langkah-langkah penegakan hukum di KPK, Polri, dan Kejaksaan yang dibahas dalam pertemuan itu.
"Banyak perkara dari P19 ke P21, ke P17, P18 sering bolak-balik, kami minta agar Kejagung dan Kepolisian segera dan memberikan kepastian hukum. Kalau diproses, ya diproses. Kalau enggak, ya, enggak," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 23 Juni 2020.
Begitu pula di KPK, Mahfud meminta penegakan hukum harus jelas. "Jangan terlalu banyak menggantung kasus hingga diombang-ambingkan oleh opini. Ada aturan-aturan hukum dimana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Mahfud.
Jika banyak kasus dibiarkan menggantung terlalu lama, kata Mahfud, hukum akan diombang-ambingkan oleh opini masyarakat. "Itu saja yang dibahas kemarin dan kesepakatannya semua akan lebih profesional bekerja," ujar bekas Ketua MK ini.