TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyebut banyak kasus hukum yang dibedah dalam rapat koordinasi dengan para menteri koordinator bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di kantornya, Senin, 22 Juni 2020.
Dalam rapat tersebut, kata Mahfud, disepakati bahwa penegak hukum, dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Polri harus mendorong agar proses peradilan berjalan cepat sehingga tidak ada kasus yang menggantung-gantung terlalu lama.
“Semua masalah yang sudah menjadi kasus supaya dipelajari dan diselesaikan agar posisi hukumnya jelas. Tidak selalu masalah itu menjadi isu ketika momen-momen politik tertentu. Harus diputuskan demi hukum, demi hak asasi, dan demi kebaikan bangsa ini,” ujar Mahfud di kantornya, Senin, 22 Juni 2020.
Mahfud menegaskan, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan kendornya penegakan hukum di Indonesia. “Jangan beri pemakluman hukum karena pandemi, hukum harus terus berjalan,” ujar bekas Ketua MK ini.
Mahfud Md enggan mendetailkan kasus-kasus apa yang dibahas dan menjadi perhatian pemerintah. “Masalah-masalah yang lebih konkret terkait kasus-kasus, silakan ditanyakan di kantor masing-masing KPK, Kejaksaan dan Polri,” ujar Mahfud.