TEMPO.CO, Semarang - Terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Kepolisian Resor Karangayar, Jawa Tengah di Gunung Lawu, Karyono Widodo, merupakan mantan narapidana teroris.
Adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso mengatakan saudara kandungnya itu pernah menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumatera.
Menurut dia, Karyono terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.
"Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," kata Rohman saat menerima jenazah sang kakak di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 22 Juni 2020.
Menurut dia, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup. Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia.
"Mengakunya sudah berkeluarga, tetapi tidak tahu kapan menikahnya, di mana menikahnya," katanya.
Ia mengatakan, keluarga telah ikhlas dan sepakat jika almarhum dimakamkan di Semarang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Wihastono Yoga Pranoto juga membenarkan pelaku merupakan mantan napi kasus tindak pidana terorisme. "Pernah menjalani hukuman di Lapas Way Kanan Lampung," katanya.
Kepastian identitas pelaku penyerangan anggota Polres Karanganyar itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga.
Sebelumnya diberitakan, orang tak dikenal menyerang anggota Polres Karanganyar saat kegiatan susur Gunung Lawu dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Ahad, 21 Juni 2020.
Sopir Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Bripda Hanif Ariyono luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat serangan senjata tajam pelaku. Pelaku tewas setelah polisi menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.