TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengusut kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan dua petinggi perusahaan pengelola tempat pemakaman mewah San Diego Hills Memorial Parks and Funeral Homes.
Kedua petinggi San Diego Hills itu adalah General Manager Andy Kurniawan dan Edward Danny Suhenda.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto),” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 22 Juni 2020.
Ali tak menjelaskan baik alasan maupun keterkaitan antara pemakaman mewah di Karawang, Jawa Barat, tersebut dengan tersangka Hiendra Soenjoto dan Nurhadi.
Didirikan pada 2007, tempat pemakaman San Diego Hills dikembangkan oleh Lippo Land Club.
KPK menyangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. KPK menduga uang itu bersumber dari Direktur Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Kasus Nurhadi hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno. Kala itu KPK menyita uang Rp 50 juta.
Pemberian uang tersebut ditengarai bertujuan mengatur permohonan peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited, anak usaha Lippo Group.
Majalah Tempo edisi 2 Mei 2016 menulis, KPK mengendus Nurhadi juga terlibat dalam kasus suap PT Across Asia Limited. Dugaan itu berujung pada penggeledahan rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir V, Jakarta Selatan, sembilan hari kemudian.