TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis enggan mengomentari ramainya keluhan yang dialamatkan kepada Polri seusai memeriksa seorang warga di Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad, yang menggunggah humor Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur. "Sudah ditanggapi oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas)," ujar Idham melalui pesan teks pada 18 Juni 2020 malam.
Menanggapi Idham, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono memastikan tak ada proses hukum terhadap Ismail. "Tidak ada BAP, tidak ada kasus," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, pada Jumat, 19 Juni 2020.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Inspektur Jenderal Rikwanto mengatakan telah menegur Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Sula Ajun Komisaris Besar Muhammad Irvan beserta jajaran. "Kepada Kepolisian Resor Kepulauan Sula, terutama anggota reserse kriminal yang kebetulan menemukan itu di Facebook, sudah saya tegur," kata Rikwanto saat dihubungi pada Jumat, 19 Juni 2020.
Rikwanto memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memberikan arahan kepada jajarannya agar bisa membedakan mana informasi yang dapat dikategorikan melanggar UU ITE dan mana yang tidak. "Yang ditulis Mas Ismail itu bukan masalah," kata Rikwanto.