TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI memastikan tak ada proses hukum terhadap Ismail Ahmad, seorang warga yang menggunggah humor Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur. "Tidak ada BAP, tidak ada kasus," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, pada Jumat, 19 Juni 2020.
Argo mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara telah menegur Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Sula beserta jajaran.
Menurut dia, Ismail hanya dipanggil dan diminta klarifikasi mengenai apa yang ditulis di dinding Facebooknya itu. "Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu di antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi."
Ismail Ahmad mengunggah humor Gus Dur sebagai status di dindingnya. “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng.” Kepolisian Resor Kepulauan Sula memanggilnya dan mempermasalahkan unggahan itu.