Tak lama setelah itu, ia mengaku kembali mendapat telepon dari nomor tidak dikenal. Ia tidak mengangkat telepon itu. Setelah ditelusuri, Teguh mendapati kontak itu atas nama 'Ardy Cyber Crime'.
Teguh mengirim pesan kepada nomor itu untuk memastikan serta menanyakan maksud dari telepon. Namun, pesan itu tidak dibalas.
Pada Selasa, 16 Juni 2020, Teguh kaget lantaran rumahnya disambangi empat personel dari Badan Reserse Kriminal Polri didampingi perwakilan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). "Saya baru konfirmasi ke RT dan kurang senang juga, mereka datang dan bilang ke perwakilan RT bahwa akan ada penggerebekan. Makanya minta perwakilan RT untuk jadi saksi," ujar Teguh.
Statusnya kala itu tidak jelas. "Saya bukan saksi, bukan tersangka." Teguh pun menyambut polisi-polisi itu di teras rumah dan membicarakan tentang peretasan itu.
Dari percakapan itu, Teguh mengatakan bahawa kepolisian meminta bantuan informasi tambahan terkait kebobolan data anggota Polri itu. Ia diajak ke Markas Besar Polri.