Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Tokoh Kritik Polisi Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur

Reporter

image-gnews
Ketua Dewan Syuro DPP PKB Alm. Abdulrahman Wahid dalam temu wartawan di Pengurus Besar Nardatul Ulama, Jakarta, Selasa (24/11). Foto terakhir Gus Dur menanggapi pidato presiden SBY. TEMPO/Andika Pradipta
Ketua Dewan Syuro DPP PKB Alm. Abdulrahman Wahid dalam temu wartawan di Pengurus Besar Nardatul Ulama, Jakarta, Selasa (24/11). Foto terakhir Gus Dur menanggapi pidato presiden SBY. TEMPO/Andika Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh merespons langkah Kepolisian memeriksa Ismail Ahmad asal Kepulauan Sula, Maluku Utara karena unggahan humor Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di sosial media.

Mereka menilai tindakan polisi tadi tersebut dinilai mencederai kebebasan berekspresi.

Dalam statusnya di media sosial, Ismail mengutip lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur tentang polisi jujur.

"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng."

Ismail Ahmad lantas diperiksa polisi lantaran dianggap melecehkan. Polres Kepulauan Sula mengancam akan memidanakan Ismail dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia pun diminta meminta maaf kepada Polri.

Berikut ini adalah berbagai komentar tokoh-tokoh mengenai tindakan polisi tersebut:

1. Putri Gus Dur
Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Putri sulung Almarhum Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida alias Alissa Wahid, mengatakan pemanggilan Ismail itu bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya.

Jaringan Gusdurian lantas meminta aparat hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun.

"Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia," kata Alissa Gus Dur, yang juga Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 18 Juni 2020.

Putri Gus Dur lainnya, Anita Hayatun Nufus atau Anita Wahid, mengunggah karikatur Gus Dur disertai lelucon yang sama.

"Kalo aku unggah ini, aku bakal diperiksa nggak?" katanya juga melalui Twitter.

Begitu pula Inayah Wulandari alias Inayah Wahid, putri bungsu Gus Dur. "Laaah yang dipanggil, kok, yang meng-quote. Panggil yang bikin joke dong, Pak," cuitnya di Twitter pada Rabu lalu, 17 Juni 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Barikade Gus Dur
Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) mengecam langkah Kepolisian tersebut.

Sekretaris Jenderal Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk mengatakan hal tersebut mencederai nilai demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.

"Barisan Kader Gus Dur mengecam keras sikap dan tindakan Polres Kepulauan Sula tersebut," kata Pasang dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Juni 2020.

3. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai kutipan Gus Dur tersebut merupakan nasihat bagi Polri.

"Ini adalah pengingat untuk para polisi agar tetap bekerja sesuai koridor, amanah, dan lurus," kata Sahroni di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2020.

4. Wakil Ketua MPR Arsul Sani
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari PPP Arsul Sani mengatakan tindakan polisi  terhadap Ismail adalah pelanggaran HAM.

"Tindakan pelanggaran HAM karena memaksa orang ikut ke kantor polisi tanpa prosedur pemanggilan," kata Arsul melalui pesan singkat pada Kamis, 18 Juni 2020.

Merujuk Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), prosedur pemeriksaan adalah pemanggilan minimal tiga hari sebelum yang bersangkutan diperiksa.

5. Staf Khusus Presiden
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum Dini Purwono menilai tak ada yang salah dalam unggahan Ismail.

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," kata Dini kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2020.

Dini mengungkapkan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga pernah merespons humor Gus Dur tersebut. "Pak Tito merespon lelucon tersebut secara positif."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

15 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.