Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag Umumkan Panduan bagi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

image-gnews
Ilustrasi salat tarawih pertama di Pondok Pesantren Mahfilud Dluror Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember pada awal Ramadan 1440 Hijriah di 2019. Jemaah ponpes ini mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 22 April 2020, penetapan awal Ramadan berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi berdasarkan kitab Nushatul Majaalis yang sudah dijalankan selama 194 tahun. ANTARA/Zumrotun Solichah
Ilustrasi salat tarawih pertama di Pondok Pesantren Mahfilud Dluror Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember pada awal Ramadan 1440 Hijriah di 2019. Jemaah ponpes ini mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 22 April 2020, penetapan awal Ramadan berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi berdasarkan kitab Nushatul Majaalis yang sudah dijalankan selama 194 tahun. ANTARA/Zumrotun Solichah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan panduan pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan selama pandemi Covid-19.

Fachrul mengatakan panduan tersebut tak terpisahkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Panduan tadi meliputi pendidikan keagamaan yang tidak berasrama, pendidikan keagamaan berasrama, dan pesantren. Panduan pendidikan keagamaan tak berasramaberlaku ketentuan dari Kemendikbud.

"Baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi," kata Fachrul Razi dalam konferensi pers di Komisi VIII DPR pada Kamis malam, 18 Juni 2020.

Menurut Fachrul, ada empat ketentuan utama untuk pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama di masa pandemi Covid-19.

Empat ketentuan itu adalah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, aman dari Covid-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Gugus Tugas atau pemerintah setempat, serta pemimpin dan peserta didik dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

"Keempat ketentuan ini harus dijadikan panduan bersama bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang akan menggelar pembelajaran di masa pandemi."

Lembaga-lembaga pendidikan itu juga harus menerapkan protokol kesehatan, seperti rutin membersihkan dengan disinfektan, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga pola hidup sehat, hingga penyediaan ruang isolasi juga harus diterapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total ada 14 poin protokol kesehatan yang dirinci oleh Kementerian Agama.

Pendidikan keagamaan tidak berasrama mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ); SD Teologi Kristen (SDTK), SMP Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK).

Kemudian Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) dan Perguruan Tinggi Katolik (PTK); Pendidikan Keagamaan Hindu; Lembaga Sekolah Minggu Buddha, Lembaga Dhammaseka, Lembaga Pabajja; serta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu dan Sekolah Minggu Konghucu di Klenteng.

Adapun pendidikan keagamaan Islam yang berasrama adalah pesantren. Di dalam pesantren terdapat sejumlah satuan pendidikan, yaitu Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Muadalah, Ma’had Aly, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, Madrasah/Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Kajian Kitab Kuning (nonformal).

Selain pesantren, ada juga MDT dan LPQ yang diselenggarakan secara berasrama.

Hal sama berlaku juga untuk Kristen, seperti SDTK, SMPTK, SMTK dan PTKK yang memberlakukan sistem asrama.

Untuk Katolik, ada SMAK dan PTK Katolik yang berasrama. Sedangkan Buddha juga menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) yang berasrama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

4 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

4 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

8 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

16 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

19 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

23 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

23 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang


Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

25 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.


Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

30 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

31 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.