TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural, yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan, dan Koordinator Wilayah. "Uji kompetensi akan dilaksanakan mulai 18 Juni sampai 30 Juni 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.
Jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah 23 peserta, Direktur Pengolahan Informasi dan Data enam peserta, Direktur Penyidikan KPK 10 peserta dan Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta.
Peserta terdiri dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.
Seluruh proses tahapan seleksi, kata Ali, sebagaimana rekruitmen yang telah dilaksanakan oleh KPK sebelumnya, diawali dengan seleksi administrasi lalu dilakukan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional, dan terpercaya. Paralel dengan itu juga akan dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Terakhir akan dilakukan tes kesehatan, presentasi, dan wawancara dengan pimpinan KPK tentang visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi." Dengan seleksi terbuka itu diharapkan terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK.
Sebelumnya, KPK melantik empat pejabat struktural baru pada Selasa lalu, 14 April 2020. Mereka adalah Brigjen Pol. Karyoto sebagai Deputi Penindakan, Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data, Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum dan Komisaris Besar Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.