TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia meluncurkan sebuah buku berjudul 'Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19 di Laut'. Aan mengatakan, penyebaran Covid-19 tak terbatas hanya di wilayah darat dan udara saja, melainkan di wilayah laut juga.
"Apalagi banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia," ujar Aan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 18 Juni 2020.
Alasan itu mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan penanganan Covid-19 di laut, khususnya bagi aparat hukum di laut. Bakamla juga masih menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri di saat pandemi Covid-19. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.
"Oleh karena itu, saat pandemi COVID-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan."
Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.
Bakamla, kata Aan, telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini terutama pada kementerian dan lembaga yang memiliki satuan kapal patroli untuk mempersiapkan protokol khusus bagi aparat penegak hukum di laut.
Panduan ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organization (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat delapan protokol khusus untuk aparat hukum yang melakukan patroli laut.
Delapan protokol itu adalah:
1. Protokol Kapal di Pelabuhan
2. Protokol Kapak Saat Lego Jangkar/Berlayar
3. Protokol Kapal Sebelum Tugas Patroli
4. Protokol Kapal Setelah Tugas Patroli
5. Protokol Boarding Party (Tim Pemeriksa)
6. Protokol Membawa Kapal Sasaran/Tangkapan
7. Protokol Evakuasi Pasien
8. Protokol Membawa Orang (Tawanan) di Atas Kapal
"Buku panduan ini akan terus disempurnakan dan diperbaharui berdasarkan perkembangan situasi dan kasus di lapangan," kata Aan. Panduan ini telah dapat diunduh pada laman covid19.go.id maupun laman Bakamla di bakamla.go.id.