TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Majelis Ulama Indonesia menanggapi positif langkah pemerintah dalam mengatasi isu yang mereka nilai bermasalah.
"Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main. Dan kami berharap kepada semua ormas-ormas agar menjadikan ini sebagai pendinginan suasana," ujar Ketua MUI BIdang Hukum dan Perundang-Undangan Buya Basri, dalam teleconference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 16 Juni 2020.
Buya hadir sebagai perwakilan dari MUI untuk bertemu Ma'ruf dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, di rumah dinas Wakil Presiden di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Pertemuan itu khusus membahas keputusan pemerintah untuk meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP.
Gelombang protes besar terhadap RUU ini muncul diantaranya dari ormas keagamaan. Selain MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah hingga Front Pembela Islam juga ikut bersuara menentang RUU ini.
Meski telah diminta ditunda, Buya mengatakan MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini. Mereka juga siap diajak berdialog dengan DPR jika memang dirasa perlu.
"Kalau perlu berdialog dengan DPR untuk mencabut RUU ini. Sekali lagi MUI apresiasi yang tinggi terhadap pemerintah dalam menyikapi kegelisahan umat ini," kata Buya.