TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengikuti keinginan masyarakat untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"DPR sebagai wakil rakyat hendaknya menanggapi aspirasi arus besar masyarakat yang meminta RUU HIP ditunda pembahasannya," kata Mu'ti usai rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di rumah dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juni 2020.
Pertemuan dengan Wapres Ma'ruf itu membahas langkah pemerintah yang resmi meminta parlemen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Pemerintah menilai saat ini penanganan Covid-19 jauh lebih darurat dibanding membahas rancangan undang-undang yang merupakan inisiatif dewan tersebut.
Mu'ti pun mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Ia menilai langkah ini memberi kejelasan pada masyarakat yang resah terhadap adanya pembahasan RUU HIP ini. "Jawaban pemerintah kepada DPR akan sangat baik kalau disampaikan secara tertulis sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Mu'ti.
Selain itu, Mu'ti juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang menghadapi kontroversi pada RUU HIP. Ia menilai keresahan masyarakat terhadap isu ini cukup tinggi. "Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan menanggapi persoalan ini secara tegas, cerdik," tutur dia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dari Demokrat Kritik Substansi RUU HIP