TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggandeng organisasi keagamaan untuk ikut melakukan sosialisasi ihwal Covid-19 di masa PSBB transisi menuju kenormalan baru atau new normal. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman, di mana salah satu poin menyebutkan bahwa adanya sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 pada kegiatan keagamaan.
“Kami berharap agar ketua organisasi keagamaan ikut berperan serta dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena pendekatan keagamaan dipandang lebih dipatuhi oleh masyarakat,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 17 Juni 2020.
Doni mencontohkan kasus positif Covid-19 dari beberapa kegiatan terkait keagamaan di beberapa tempat. “Perlu strategi bersama dari para tokoh-tokoh agama agar masyarakat mau mengubah perilaku,” pesan Doni yang juga Kepala BNPB.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Heri Wibowo menyampaikan bahwa gereja taat pada aturan pemerintah. Saat ini, KWI masih mempersiapkan secara teliti dan ketat dalam penyelenggaraan ibadah di gereja.
Baca juga: Kerjasama MUI - BNPB, Ulama Dilibatkan dalam Penanganan Covid-19
Sedangkan perwakilan dari Walubi, Sannano menyampaikan bahwa pihaknya masih belum melakukan kegiatan apa pun sampai saat ini. Menurut dia, kegiatan keagamaan masih dijalankan secara daring.
Begitu juga dengan kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Persatuan Umat Budha Indonesia dan organisasi keagamaan lainnya.
ANDITA RAHMA