TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki informasi yang menyebut jika server database anggota telah dibobol atau mengalami peretasan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, menyatakan informasi peretasan tersebut tidak benar alias hoaks.
"Sampai dengan saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku penyebar hoaks tersebut, serta motif," ujar Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Selasa, 16 Juni 2020.
Awi menegaskan jika server database anggota Polri sampai saat ini aman dari serangan hacker. Ia menyebut jika Sistem Informasi Personel Polri (SIPP) yang beredar di media sosial berbeda dengan SIPP yang digunakan oleh SSDM Polri saat ini.
"Polri sudah memastikan bahwa tidak ada pembobolan data SIPP karena variabel screenshot yang beredar di media sosial tidak sama dengan SIPP yang digunakan oleh SSDM Polri saat ini," ucap Awi.
Baca juga: Begini Kronologi Dugaan Peretasan Instagram YLBHI
Sebelumnya, pembobolan atau peretasan terhadap database anggota Polri dibeberkan Teguh Aprianto melalui akun Twitter-nya, @secgron, pada 15 Juni 2020.
"Halo @DivHumas_Polri saatnya berbenah. Seseorang mengklaim sudah berhasil membobol data seluruh anggota Polri. Orang ini kemudian dengan mudahnya bisa mengakses, mencari dan mengganti data anggota Polri tersebut. Contohnya ini, baru mutasi ke Densus 88 eh datanya udah bocor," cuit Teguh pada Senin, 15 Juni 2020.
Teguh menuturkan bahwa akses ke aplikasi untuk mengakses dan mengganti data tersebut dijual seharga USD 1.200 USD atau setara Rp 17 juta. Sementara untuk informasi bug pada aplikasi dijual USD 2.000 atau setara Rp 28,5 juta.
ANDITA RAHMA