Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Dipecat, Subur Sembiring Dilaporkan Demokrat Bangkalan

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama kader Demokrat M. Husni Thamrin. Foto: Istimewa.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama kader Demokrat M. Husni Thamrin. Foto: Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan Subur Sembiring ke Kantor Polres Bangkalan hari ini, Selasa, 16 Juni 2020.

Pengaduan terhadap salah satu deklarator Partai Demokrat tersebut buntut video pernyataan Subur tentang legalitas pengurus di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang viral di media sosial.

Subur Sembiring telah dipecat dari kader Demokrat gara-gara pernyataannya yang kontroversial itu.

"Kami di daerah masih solid mendukung AHY dan pernyataan Subur Sembiring hoax belaka," kata Ketua DPC Demokrat Bangkalan, Abdurrahman didampingi pengacaranya, M. Fahrilllah.

Abdurrahman, yang juga anggota DPRD Bangkalan, menilai semua pernyataan Subur Sembiring itu hanya berisi fitnah, hoax dan provokasi. Maka dia melaporkan Subur dengan Undang-undang ITE agar tak membuat resah para kader di daerah.

Dalam video yang diunggah akun YouTube Ludfi Official, Subur Sembiring mempertanyakan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai susunan pengurus Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menyebut kursi Ketua Umum Demokrat sebenarnya masih kosong setelah ditinggal Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Subur Sembiring pun menyatakan mengambilalih posisi tersebut dari AHY, yang juga putra SBY.

Tak lama setelah videonya yang diunggah pada 12 Juni 2020 tersebut viral, DPP Partai Demokrat merespons dengan memecat Subur Sembiring sebagai kader.

Pemecatan itu hasil rapat Dewan Kehormatan yang diketuai Hinca Pandjaitan, dan diperkuat Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tertanggal 13 Juni 2020.

Salah satu alasan pemecatan adalah perbuatan Subur Sembiring telah merusak citra partai.

Belum diketahui alasan pasti Subur Sembiring berkonfrontasi dengan pengurus pusat. Yang pasti tak ada nama Subur dalam kepengurusan DPP Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

4 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

11 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

Prabowo bersilaturahmi ke rumah SBY dalam suasana Lebaran.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

18 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.


Pilkada 2024, Demokrat Prioritaskan Kader Internal

19 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Herman Khaeron ihwal TPN KIM  di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Pilkada 2024, Demokrat Prioritaskan Kader Internal

Partai Demokrat memastikan akan memprioritaskan kader sendiri dalam Pilkada 2024.


Prabowo Subianto Janjikan Ini ke Partai Golkar dan Demokrat

24 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Subianto Janjikan Ini ke Partai Golkar dan Demokrat

Prabowo Subianto berterima kasih kepada Partai Golkar dan Demokrat yang telah mendukungnya di Pilpres 2024. Dia pun menjanjikan hal ini.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

25 hari lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.