TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan mendengarkan masukan publik tentang Rancangan Undang-Undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila sebelum memutuskan pembahasannya berlanjut atau tidak. "Apakah dilanjutkan (pembahasannya) atau tidak tergantung pada hasil, termasuk masukan dari masyarakat," kata Dasco di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.
Dasco menjelaskan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila masih menunggu surat presiden. Hingga saat ini, belum ada pembahasan karena memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.
Selain itu, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, masukan dari masyarakat, baik perorangan maupun organisasi yang disuarakan di media massa. "Seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat."
Ia membantah jika ada pihak yang menyatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila akan segera disahkan. Menurut dia, tahap itu masih jauh karena DPR masih belum sampai pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan. "Kalau sesuai dengan mekanisme di DPR tentang legislasi, masuk pada tahapan-tahapan yang ada dahulu."