Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertanyakan Legalitas AHY, Subur Sembiring Dipecat dari Demokrat

image-gnews
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdoa bersama sang istri Annisa Pohan sebelum menghadiri Kongres V Partai Demokrat, di JCC, Senayan, Ahad, 15 Maret 2020. AHY mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Demokrat. instagram.com/agusyudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdoa bersama sang istri Annisa Pohan sebelum menghadiri Kongres V Partai Demokrat, di JCC, Senayan, Ahad, 15 Maret 2020. AHY mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Demokrat. instagram.com/agusyudhoyono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat resmi memecat Subur Sembiring dari keanggotaan sebagai kader partai usai mempertanyakan legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pemecatan itu diputuskan dalam rapat Dewan Kehormatan Partai yang diketuai Hinca Pandjaitan pada Jumat pekan lalu, 12 Juni 2020.

"Partai memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat," kata Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2020.

Keputusan pemberhentian tetap itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Demokrat Nomor 01/SK/DKPK/VI/2020. Riefky mengatakan partai menilai Subur terbukti bersalah melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan citra dan membahayakan kewibawaan Demokrat.

Subur dianggap telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, dan menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah melalui tulisan, suara, dan gambar bahwa kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 hasil Kongres V tidak sah.
Subur, kata Riefky, tidak mengakui hasil tersebut lalu mengambil alih dan menyatakan dirinya sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat secara sepihak dan sewenang-wenang. Tingkah laku subur itu pun dinilai sebagai fakta yang terang benderang dan tak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi.

Merujuk Pasal 18 ayat (4) Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat, kata Riefky, partai dapat mengambil keputusan tanpa melalui proses pemeriksaan, melalui sidang pleno yang dihadiri oleh ketua, sekretaris, dan anggota Dewan Kehormatan atau sekurang-kurangnya dihadiri sekretaris dan dua orang anggota Dewan Kehormatan.

Selain itu, partai menilai perbuatan Subur melanggar Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan Pasal 12 ayat (4), Pasal 14 ayat (1) huruf a, b dan c Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat serta butir 5 Pakta Integritas Partai Demokrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riefky mengatakan manuver politik Subur Sembiring akhir-akhir ini mengundang kecaman dan kemarahan kader Demokrat. Menurut mereka, bukan sekali dua kali Subur membuat kontroversi yang merugikan partai.

Singkatnya, kata Riefky, kader partai berlambang mercy seluruh Indonesia menganggap tindakan Subur mempertanyakan legalitas kepemimpinan   AHY telah melewati batas. Riefky mengatakan, Surat Keputusan Susunan Kepengurusan DPP Demokrat periode 2020-2025 telah disahkan Menteri Hukum dan HAM melalui Keputusan M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020.

"Perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan saudara Subur Sembiring karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat," kata Riefky.

Demokrat mengimbau Subur menghentikan tindakannya mengatasnamakan partai. Riefky mengimbuhkan, partai juga meminta jajaran pengurus di pusat maupun daerah dan seluruh kader tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi partai.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

5 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

6 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

7 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

9 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

9 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

11 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.