TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo akan turun tangan dalam menangani peradilan terhadap kasus penyerangan dirinya.
Dia menilai tuntutan ringan terhadap dua penyerangnya banyak kejanggalan. Novel meyakini Jokowi tak akan tinggal diam.
"Saya tahu Pak Presiden, beliau berkepentingan membangun semua hal di negara kita, termasuk membangun hukum, perbaikan sistem hukum. Tentunya ia akan terganggu melihat fakta di lapangan bahwa penegakan hukumnya compang camping," kata Novel Baswedan dalam diskusi 'Ngobrol Tempo' hari ini, Senin, 15 Juni 2020.
Novel Baswedan merujuk pada peradilan kasusnya, yang ia nilai banyak bermasalah sejak awal.
Selain meragukan kedua pelaku yang saat ini menjadi tersangka, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, Novel juga melihat banyak manipulasi dan ketidakberimbangan yang dilakukan oleh penyidik hingga jaksa penuntut umum.
Bahkan terakhir, Rahmat dan Ronny hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa. Jaksa dinilai tak mengakomodir kepentingan Novel sebagai korban, yang meyakini tindakan serangan itu merupakan upaya pembunuhan berencana atau penganiayaan berat.
Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, Novel Baswedan mengatakan, sudah seharusnya ia bisa menanyakan hal ini kepada Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pertama.
Jika Jokowi memang ingin membangun sistem peradilan yang lebih baik, Novel berharap kasusnya ini bisa diinvestigasi kembali oleh Jokowi.
"Saya yakin beliau akan turun untuk melihat fakta itu dan menginvestigasi. Idealnya begitu, saya tak yakin Presiden abai dengan fakta ini, yang hal itu itu akan menunjukkan potret kerja Presiden sendiri yang tak baik."