TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membutuhkan tambahan anggaran.
“Anggaran tambahan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 ini bisa mencapai Rp 3-4 triliun,” ujar Mahfud Md di Yogyakarta hari ini, Senin, 15 Juni 2020.
Mahfud menuturkan Pilkada 2020 digelar serentak pada 9 Desember dengan protokol normal baru dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Wawan Budiyanto mengungkapkan, persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai anggaran di tiga kabupaten sebesar Rp Rp 74,5 miliar.
Meski telah berhasil menghemat anggaran hingga Rp 4,4 miliar, menurt dia, namun di sisi lain KPU DIY menghadapi tantangan kebutuhan penyelenggaran dalam masa pandemi Covid-19.
“Sesuai protap Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini harus dilakukan penambahan jumlah TPS," ujarnya.