TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa sekolah dasar (SD) belum boleh dibuka untuk melakukan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli mendatang.
Aturan ini juga berlaku bagi daerah yang berada di zona hijau. "SD belum boleh melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers online, Senin, 15 Juni 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi. Nadiem mengatakan, data pemerintah, 94 persen peserta didik masih berada di zona merah, orange, dan kuning dan jumlah peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6 persen. "Jadi, yang kami bolehkan melakukan pembelajaran tatap muka hanya sekolah di zona hijau," ujar Nadiem.
Untuk tahap I, SMA, SMK, MA dan setingkatnya, SMP dan MTS diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang. Untuk tahap II (dua bulan setelahnya) barulah SD boleh dibuka. Selanjutnya tahap III (dua bulan selanjutnya), TK dan PAUD boleh melakukan pembelajaran tatap muka.