TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan sejak awal, ia dan tim penasihat hukumnya kesulitan berkomunikasi dengan tim jaksa penuntut umum mengenai kasus penyerangan dengan air keras terhadapnya. “Sehingga, banyak hal yang tak diakomodir oleh jaksa terhadapnya sebagai korban penyerangan,” kata Novel dalam diskusi secara daring, Senin, 15 Juni 2020.
Sejak awal saat perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dan diserahkan untuk tahap dua oleh penyidik Polri kepada penuntut, Novel berusaha berkomunikasi dengan tim jaksa penuntut umum. Ia dan tim kuasa hukumnya meminta kepada jaksa koordinator, untuk diberi kesempatan bertemu dan menggelar audiensi sebelum masuk ke persidangan.
"Sampai sekarang itu tak pernah diberikan. (Padahal) Disampaikan secara informal maupun dengan formal surat resmi, tapi tak pernah direspons."
Jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara saja untuk dua terdakwa Rahmat Kadir Maulette dan Ronny Bugis. Beberapa kalangan menilai tuntutan ini terlalu ringan untuk perkara sebesar itu sehingga banyak kecurigaan tentang penyebab ringannya tuntutan jaksa.
Begitu pun Novel. Namun bagi dia, yang paling nyata adalah ketika di persidangan jaksa dan hakim seolah sudah punya pandangan yang digiring, bahwa senjata penyerangan adalah air aki, bukan air keras. Fakta yang disampaikannya bersama tim penasihat hukum sampaikan seolah-olah dianggap tak dipertimbangkan.
Novel juga menyoroti barang bukti berupa baju yang digunakan pada hari kejadian. Baju ini diklaim tak ada bekas rusak karena air keras. Setelah diperhatikan ternyata bagian yang seharusnya kena air keras, dipotong atau digunting.
Sisa dari guntingannya tak bisa ditemukan. “Ini yang aneh menurut saya. Hal itu yang menghilangkan jejak, seolah-olah itu bukan air keras."
Foto dari Pusat Laboratorium Forensik yang menunjukan beton di lokasi kejadian yang terkena air keras berubah warna juga tidak digunakan sebagai alat bukti. Novel Baswedan mengaku sempat memberikan foto itu kepada majelis hakim agar itu dilihat sebagai bukti. "Tapi saya melihatnya tak dipertimbangkan. Begitu juga dengan saksi-saksi penting yang mengetahui ketika saya diserang."