TEMPO.CO, Jakarta - Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Brigadir Jenderal Polisi Darmawan, mengatakan ada 137.829 berita hoaks mengenai Covid-19 selama masa pandemi ini.
“Ini luar biasa,” kata Darmawan dalam konferensi pers melalui akun Youtube BNPB, Senin, 15 Juni 2020.
Darmawan mengatakan, dari total berita hoaks itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyelidiki sebanyak 130.680 kasus.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat hoaks Covid-19, sebanyak 104 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 66 pria dan 38 perempuan. Dari 104 orang, 17 tersangka ditahan. “Yang masih dalam proses 87 orang.”
Adapun jenis hoaks, antara lain korban meninggal akibat Corona padahal disebabkan hal lain, penyebaran Corona di suatu tempat tanpa informasi resmi, WNA yang memasuki Indonesia dengan membawa virus Corona.
Juga hoaks tentang penghinaan kepada Presiden RI dan pejabat negara, menyebarkan berita bohong mengenai kebijakan pemerintah, dan hasil suntingan foto dan video seolah-olah terkait virus Corona.