TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan para pejabat negara bahwa langkah yang cepat dan tepat dalam menangani pandemi Covid-19 harus akuntabel.
Sebab, kata dia, ada dana sebesar Rp 677,2 triliun yang digelontorkan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dana itu, kata dia, harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Jokowi meminta para penegak hukum, aparat internal pemerintah, lembaga-lembaga pemeriksa eksternal mengawal dan mengawasi. Sehingga dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.
Dia menekankan, aspek pencegahan harus dilakukan dalam hal ini. "Kita semua harus lebih pro-aktif. Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok," ujar Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Senin, 15 Juni 2020.
Untuk itu, kepala negara meminta dibangun sistem peringatan dini dan memperkuat tata kelola yang baik, transparan, serta akuntabel.
"Pencegahan harus diutamakan. Tapi, kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mensrea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," ujarnya.
Jokowi mengingatkan agar para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Penyidik, dan Pegawai Negeri Sipil untuk tegas dalam menegakkan hukum.
"Tapi juga saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mensrea, juga jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.