TEMPO.CO, Jakarta - Dalam satu pekan terakhir, mahasiswa di pelbagai universitas ramai-ramai menyampaikan dukungan untuk tujuh mahasiswa Papua yang dituntut hukuman berat di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, atas tuduhan makar. Dukungan datang dalam bentuk diskusi membicarakan isu Papua hingga pernyataan sikap.
"Diskusi Diskriminasi Rasial terhadap Papua #PapuanLivesMatter dan diskusi-diskusi kritis lainnya perwujudan kebebasan ekspresi dan berpendapat yang lumrah di negara demokrasi, serta merupakan hak dasar dan dilindungi konstitusi," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Pers Rizki Yudha, Kamis, 11 Juni 2020.
Dukungan itu disampaikan setelah Jumat pekan lalu, 5 Juni 2020, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan untuk Ferry Kombo, 10 tahun penjara; Alex Gobay, 10 tahun penjara; Hengky Hilapok, 5 tahun penjara; Irwanus Urobmabin, 5 tahun penjara; Buchtar Tabuni, 17 tahun penjara; Steven Itlay, 15 tahun penjara; dan Agus Kossay, 15 tahun penjara.
Pegiat HAM dan aktivis Papua Veronica Koman mengajak mahasiswa bersolidaritas terhadap tujuh pemuda Papua yang didakwa makar itu. Dari tujuh orang, empat di antaranya adalah mahasiswa yakni Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok, dan Irwanus Urobmabin adalah mahasiswa.
Ferry Kombo adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih, sedangkan Alex Gobay Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ). Menurut Veronica Koman, tingginya tuntutan terhadap tujuh pemuda Papua itu merupakan upaya pembungkaman atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Veronica menilai solidaritas sangat penting agar kejadian serupa tak merembet ke tempat-tempat lain. "Karena kalau enggak (bersolidaritas) they will coming for you. Lain kali kalau lo aksi mahasiswa lama-lama mereka bilang kalian makar," kata Veronica dalam diskusi '#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua' via Youtube BEM UI pada Sabtu malam, 6 Juni 2020.
Berikut diskusi mahasiswa dan pernyataan sikap yang menunjukkan dukungan terhadap persoalan hukum tujuh pemuda Papua.
1. Universitas Indonesia
BEM Universitas Indonesia menggelar diskusi '#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua' pada Sabtu malam, 6 Juni 2020. Diskusi virtual itu tayang di Youtube dengan menghadirkan Veronica Koman, mantan tahanan politik Papua, Sayang Mandabayan, dan pengacara HAM Papua Gustaf Kawer.
Veronica mengatakan panitia diskusi sempat diganggu dan diancam. Dia mengatakan gangguan itu menunjukkan amat sulit bagi publik untuk bicara tentang Papua.
Keesokan harinya, Rektorat UI mengeluarkan pernyataan yang menyatakan diskusi itu menghadirkan pembicara yang tak layak. Namun Aliansi Dosen UI kemudian merilis pernyataan sikap mendukung BEM UI yang telah menggelar diskusi.
2. Universitas Lampung
Diskusi tentang Papua di Universitas Lampung digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra. Panitia diskusi dan pendamping juga diteror melalui pesan Whatsapp hingga diretas akun ojek daringnya.
Pengacara publik LBH Pers Rizki Yudha mengatakan, sebelum teror dan peretasan, pengurus Teknokra juga dipanggil pihak kampus. Pemanggilan dilakukan setelah seseorang yang mengaku dari Badan Intelijen Negara menanyakan perihal diskusi tentang Papua yang akan diselenggarakan. Teknokra sempat diminta untuk menunda diskusi.
Diskusi itu tetap digelar secara virtual dengan menghadirkan pembicara juru bicara Front Rakyat Indonesia for West Papua Surya Anta Ginting, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Jhon Gobai, dan perwakilan Serikat Jurnalisme untuk Keberagaman Tantowi Anwar.
3. Universitas Padjajaran
BEM Unpad menggelar diskusi bertajuk '#PapuanLivesMatter: Mendengar Suara Mereka, Menilik Permasalahan di Masalah Papua' pada hari ini, Sabtu, 13 Juni 2020 malam nanti pukul 19.00 WIB. Diskusi akan digelar secara virtual dan disiarkan di akun Youtube BEM Unpad.
Narasumbernya adalah Wakil Presiden BEM Universitas Cenderawasih Agus Ohee, Direktur LBH Papua Emanuel Gobay, Ketua Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada Bambang Purwoko, dan Direktur Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Latifah Arum Siregar.
4. Institut Pertanian Bogor
BEM IPB menyatakan berpihak terhadap pemuda Papua yang kini didakwa makar di PN Balikpapan. Menyampaikan dukungan melalui video testimoni dan pernyataan sikap tertulis, BEM IPB meminta pengadilan membebaskan tujuh pemuda Papua yang kini tengah menjadi tahanan politik itu.
"Kami BEM se-IPB bersama Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) menyatakan sepenuhnya berpihak pada kawan-kawan kami yang hari ini kebebasannya dalam berpendapat direnggut dan berbagai ketidakadilan lainnya yang menimpa kawan-kawan kami." Pernyataan sikap ini ditulis dalam akun Instagram bemkmipb.