Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan penegakan hukum di suatu negara menjadi tanggung jawab presiden. Dia mengatakan buruknya proses penegakan hukum pun akan menodai nama presiden.
"Ketika potret penegakan hukum yang digambarkan compang-camping ini dengan asal-asalan, dengan sangat buruk, ini tentunya membuat nama Bapak Presiden tampak sekali tidak baik," kata Novel melalui video, Jumat, 12 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Novel terkait tuntutan jaksa yang begitu rendah terhadap pelaku penyerangan dirinya. Jaksa penuntut umum hanya menuntut terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis satu tahun penjara.
Novel mengatakan penyerangan terhadap dirinya adalah penganiayaan yang tinggi levelnya. Penganiayaan itu direncanakan, dilakukan dengan menggunakan air keras, hingga mengakibatkan luka berat. Kedua mata Novel rusak akibat penyerangan pada April 2017 itu.
Novel meyakini serangan itu terjadi karena tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dia kerjakan. Ia menilai serangan itu upaya untuk menakut-nakuti atau mengancam siapa pun yang berani dengan lugas dan tuntas berjuang memberantas korupsi.
Menurut Novel, hal semacam ini tak boleh dibiarkan terjadi. Ia mengajak masyarakat untuk terus mengkritisi proses penegakan hukum terhadap penyerangan yang menimpa dirinya tersebut. Novel juga mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan masalah ini.
"Kami juga mendesak kepada Bapak Presiden, apakah masih tetap akan membiarkan, apakah terus kemudian akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini," ujar Novel.
Novel mengatakan Jokowi sejak awal memberikan perhatian terhadap kasusnya. Namun Jokowi kemudian mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana-sini," kata Novel.