TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap dua pelaku penyerangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel baswedan menjadi cerminan tidak jelasnya pemberantasan korupsi saat ini.
"Jaksa Penuntut Umum sebagai representasi dari kepentingan negara untuk memastikan terwujudnya keadilan melalui proses penegakan hukum pidana justru mengusik rasa keadilan di masyarakat yang peduli terhadap agenda pemberantasan korupsi di republik ini," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat 12 Juni 2020.
Menurut Ahmad penyerangan terhadap Novel merupakan serangan terhadap penyidik KPK yang tengah melakukan kerja pemberantasan korupsi, sehingga perlu ditangani secara serius. Sebaliknya, tuntutan rendah, kata dia, bisa membuat orang yang mengganggu proses pemberantasan korupsi tidak merasa takut.
"Dikhawatirkan (serangan) dapat semakin banyak, bahkan mengulangi perbuatan teror terhadap pegawai bahkan pimpinan KPK," ujarnya.
Ahmad menyitir laporan Komnas HAM, yang menyebut penyerangan terhadap Novel adalah tindakan yang direncanakan dan sistematis. Ia menduga beberapa pihak belum terungkap, dan perlu diungkap oleh persidangan.
Namun, ia mengaku pesimis, aktor-aktor lain dapat terbongkar, apabila tuntutan terhadap Novel sangat rendah. Ia khawatir pelaku lain tidak dikejar dalam persidangan.
"Proses panjang perjalanan mengungkap kasus Novel ini harusnya menjadi perhatian semua pihak terkait untuk bertanggung jawab menuntaskannya secara terang benderang, tetapi ternyata hal itu belum kunjung terlihat," tutur Ahmad.