Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bayar Tagihan Klaim RS Corona Rp 178,1 Miliar

Reporter

image-gnews
Petugas pada Kamis (5/3) berada di samping ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19. ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Petugas pada Kamis (5/3) berada di samping ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19. ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah membayar klaim rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 atau RS Corona sejumlah Rp 178,1 miliar. Klaim ini untuk membayar tagihan dari rumah sakit rujukan Covid-19.

“Sampai 5 Juni 2020 dari  546 RS yang mengajukan klaim, telah dibayarkan 459 RS untuk uang muka senilai Rp. 135,5 miliar dan 230 RS untuk pelunasan senilai Rp 42,6 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam Webinar Bersama Kita Bisa Mengalahkan Pandemi yang diikuti para kepala daerah, anggota DPR, WHO, dan Union, Rabu, 10 Juni 2020.

Oscar menjelaskan, pemerintah bertekat memenangkan pertempuran melawan pandemi Covid-19. Untuk itu, Kementerian Kesehatan sudah menunjuk 835 rumah sakit rujukan melalui penetapan Keputusan Menteri Kesehatan dan Keputusan Gubernur di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyatakan, pertarungan melawan musuh tak terlihat kasat mata ini dengan cara menambah kapasitas rumah sakit rujukan. “Saat ini sudah ada 20.148 tempat tidur di ruang isolasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan pelatihan SDM  bagi 132 RS  Rujukan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah, kata dia, telah menggunakan anggaran Dana Siap Pakai BNPB untuk memenuhi peralatan kesehatan di RS Vertikal dan RS RS TNI/POLRI yang ditunjuk sebagai RS Rujukan COVID-19. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah yang dijadikan RS Rujukan COVID-19 mendapatkan kewenangan untuk merevisi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020 untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit.

Menurut Oscar, pemerintah sudah membayar klaim rumah sakit yang telah melayani pasien Covid. “Sampai 5 Juni 2020 dari  546 RS yang mengajukan klaim, telah dibayarkan 459 RS untuk uang muka senilai Rp. 135,5 miliar dan 230 RS untuk pelunasan senilai Rp 42,6 miliar,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Syarat dan Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

20 Januari 2024

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Begini Syarat dan Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami bagaimana cara menonaktifkan keanggotaannya dalam berbagai situasi.


Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.


Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.


Pelayan Klub Malam di India Terseret Mobil Tamu karena Tagihan Makan Rp4 Juta

7 November 2023

Ilustrasi bar minuman keras di klub malam atau diskotek. Shutterstock
Pelayan Klub Malam di India Terseret Mobil Tamu karena Tagihan Makan Rp4 Juta

Sebuah klub malam di India berubah menjadi tempat baku hantam saat serombongan tamu marah ketika disodori tagihan makan dan minum Rp4 juta


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

12 September 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

6 September 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menaiki sisingaan saat parade kesenian Jawa Barat di di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 19 Agustus 2023. Parade yang menampilkan sejumlah kesenian dan kebudayaan khas dari sejumlah kota di Jawa Barat tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah purnatugas. Berikut sebagian kecil catatan selama ia menjabat, termasuk kehilangan Eril,


Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

1 Agustus 2023

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

Varian virus Covid-19 baru yang diserahkan ke database Global Covid Genomics pada awal Juli, menarik perhatian ilmuwan.


Tim Likuidasi Wanaartha Catat 7.814 dari 12.577 Tagihan Pemegang Polis Telah Diverifikasi

22 Juli 2023

Logo Wanaartha Life. Istimewa
Tim Likuidasi Wanaartha Catat 7.814 dari 12.577 Tagihan Pemegang Polis Telah Diverifikasi

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha membeberkan perkembangan verifikasi tagihan nasabah yang merupakan bagian dari proses likuidasi.


Twitter Digugat, Diduga tak Bayar Tagihan di Empat Negara

5 Juli 2023

Logo Twitter di kantor pusat perusahaannya di San Francisco, California, AS 27 Oktober 2022. REUTERS/Carlos Barria
Twitter Digugat, Diduga tak Bayar Tagihan di Empat Negara

Twitter menghadapi gugatan 1 juta dolar Amerika, karena tidak membayar tagihan untuk kantor di empat negara


Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

27 Juni 2023

Kepala BPJS Kesehatan Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta M Idar Aries Munandar. Dok.istimewa
Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.