TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak polisi mengusut peneror panitia dan narasumber diskusi bertajuk "Diskriminasi Rasial terhadap Papua " #PapuanLivesMetter yang seyogyanya digelar Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung (Unila), Kamis, 11 Juni 2020.
"Mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran pidana doxing, peretasan akun media sosial, hingga teror yang dilakukan terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi," ujar Pengacara Publik LBH Pers Rizki Yudha lewat keterangan tertulis.
Rizki menerima informasi bahwa serangan dilakukan secara masif kepada salah satu pembicara pada diskusi, Tantowi Anwari, yang juga bagian dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman (SEJUK). Tantowi pertama kali menerima ancaman berupa doxing pada 10 Juni 2020 sekitar pukul 20.06 WIB, sehari sebelum pelaksanaan diskusi.
Saat itu, satu nomor Whatsapp misterius mengirimkan foto atau screenshot e-KTP atas nama Tantowi Anwari, diikuti intimidasi melalui pesan suara dan teks. Rentetan intimidasi seperti itu berlangsung hingga pukul 21.01 WIB.
Teror cara seperti ini dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. "Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers," ujar Rizki.
Selain doxing, kata Rizki, pelaku juga melakukan serangan digital dengan mengakses akun Grab Tantowi secara illegal kemudian melakukan pemesanan fiktif Grab Food dan Grab Bike. Sekitar pukul 21.01 pesanan Grab Food mulai berdatangan meski korban tidak pernah melakukan pemesanan. Kemudian, pada pukul 21.40 WIB menyusul pesanan Grab Bike. Tidak hanya Grab, akun Gojek Tantowi juga diretas lalu seluruh saldo Gopay disumbangkan ke Dompet Dhuafa di waktu yang bersamaan.
Serangan tidak berakhir di situ. Tantowi kembali diteror melalui tiga nomor misterius berkode (021) sejak pukul 22.16 hingga 01.39 WIB. Pada pukul 02.00 WIB, akun WA Tantowi sudah tidak dapat diakses. Serangan juga ditujukan kepada istrinya melalui WA sejak 1.51 hingga 7.26 WIB. Istri Tantowi mendapati bahwa saldo Gopay-nya dikuras habis dan terdapat transaksi tidak dikenal menggunakan fitur PayLater Gojek.
Selain Tantowi, penyelenggara diskusi "Diskriminasi Rasial terhadap Papua" #PapuanLivesMatter juga menerima serangan serupa. Dua jurnalis Teknokra Unila mengalami teror dan peretasan akun media sosial hingga pemesanan fiktif GoFood. Akun media sosial Teknokra juga tiba-tiba bermasalah dan sulit diakses.
Sebelum teror dan peretasan, kata Rizki, pengurus Teknokra juga dipanggil pihak kampus. Pemanggilan ini terjadi setelah seseorang yang mengaku dari Badan Intelijen Negara menanyakan perihal diskusi tentang Papua yang akan diselenggarakan. Teknokra sempat diminta untuk menunda diskusi tersebut.
Serangan-serangan digital seperti ini, ujar Rizki, tak bisa dibiarkan. Sebab, kebebasan berkumpul dan berpendapat dilindungi oleh undang-undang. "Diskusi 'Diskriminasi Rasial terhadap Papua dan diskusi-diskusi kritis lainnya merupakan perwujudan kebebasan ekspresi dan berpendapat yang lumrah di negara demokrasi, serta merupakan hak dasar dan dilindungi konstitusi," ujar Rizki.
DEWI NURITA