Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Minta Pemerintah Tak Abai Penuhi Anggaran Pilkada 2020

image-gnews
Petugas memasang segel pada kotak suara pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelum didistribusikannya ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kantor KPU Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 25 Juni 2018. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mewaspadai 187 dari 485 TPS se-Kota Kediri rawan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni mendatang. ANTARA
Petugas memasang segel pada kotak suara pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelum didistribusikannya ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kantor KPU Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 25 Juni 2018. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mewaspadai 187 dari 485 TPS se-Kota Kediri rawan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni mendatang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya meminta pemerintah tak lepas tangan memenuhi keperluan tambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Wahyu mengatakan keperluan tambahan anggaran ini konsekuensi dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020.

"Kami meminta Bu Menteri (Keuangan Sri Mulyani) agar apa yang diminta kawan-kawan penyelenggara itu dapat dipenuhi dan tidak ada tawar-menawar," kata Wahyu dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan penyelenggara pemilu pada hari ini, Kamis, 11 Juni 2020.

Wahyu meminta Menteri Keuangan mengabulkan usulan KPU agar tambahan anggaran pilkada sepenuhnya dibiayai APBN. Menurut dia, Komisi II DPR sudah mengingatkan konsekuensi dana tambahan jika Pilkada digelar 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Wahyu mengatakan pilkada yang akan dilangsungkan di 270 daerah ini sangat berisiko menjadi ajang penularan Covid-19. Pilkada ini akan melibatkan lebih dari 100 juta pemilih dan hampir 200 ribu penyelenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kita tidak bisa bermain-main dengan protokol Covid-19 atau mengambil ajang uji coba," ujar dia. Jika anggaran tak tersedia, imbuh Wahyu, sebaiknya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 diganti saja dan pilkada diundur enam bulan. 

Politikus Golkar Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan hal senada. Dia mengatakan angka yang diusulkan KPU tak seberapa dibanding anggaran sebesar Rp 152 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional.

"Menurut saya tidak ada kata lain selain kita harus makin berketetapan hati dibiayai oleh APBN, dipenuhi APBN," ujar Zulfikar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

3 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

4 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

4 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

5 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

5 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

5 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

6 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?