TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari empat tahanan positif Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura pada Rabu, 10 Juni 2020, berhasil ditangkap lagi di dua lokasi berbeda. Dua tahanan yang ditangkap kembali yaitu Melvin Numberi alias Efin dan Israel Welem Torati.
Melvin ditangkap di kompleks perumahan Kehutan Skyline, adapun Israel ditangkap di kampung Maribu, Kabupaten Jayapura. Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Kamal membenarkan penangkapan dua tahanan yang kabur dari rumah sakit itu.
Menurutnya, Melvin ditangkap Rabu malam sekitar pukul 19.05 WIT di sekitar perumahan Skyline, Kotaraja. Sedangkan Israel ditangkap Kamis pagi, 11 Juni 2020 di kampung Maribu. Kamal berujar, saat menangkap kedua tahanan itu, anggota polisi memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. "Dua tahanan yang belum ditangkap yaitu Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey," ujar Kamal seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sebelumnya, empat tahanan Polresta Jayapura yang dirawat di ruang Yasso 2 RS Bhayangkara akibat positif Covid-19 kabur saat anggota polisi hendak memberi makan mereka. Para tahanan itu melarikan diri dengan cara menjebol teralis jendela di rumah sakit tersebut.