TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut mayoritas aduan yang masuk terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di tahun ini adalah masalah teknis. Komisioner KPAI Retno Listyarti mencatat, setidaknya ada beberapa aduan teknis yang masuk. "Pertama, mengalami kesulitan log-in dan calon peserta didik terlambat mendaftar PPDB," ujar dia dalam diskusi daring, Kamis, 11 Juni 2020.
Masalah lain yang diadukan adalah keliru mengisi data pendaftar, keliru mengisi jalur, keliru mengisi keterangan fisik, dan orang tua tidak paham mendaftar PDBB secara daring. "Bahkan karena mereka tidak paham, mereka meminta KPAI untuk membantu mendaftarkan," ucap Retno.
Masalah berikutnya ialah server PPDB yang lambat membuat para orang tua langsung menyambangi Kantor Dinas Pendidikan, yang justru menimbulkan kerumunan di tengah pandemi. Pun, kasus di Sumatera Utara, akibat server yang lamban dan bermasalah, membuat pendaftaran dibuka sampai dua gelombang.
Masalah lain yang ditemui, kata Retno, adalah verifikator kesulitan membaca hasil scan data pendaftar yang dikirim ke server. Ia pun menduga, sosialisasi PDBB yang minim menyebabkan banyak masalah teknis yang terjadi. "Yang sebenarnya hanya bisa diselesaikan di level Dinas Pendidikan setempat," ucap Retno.
Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu membuat infografis petunjuk teknis (juknis) PPDB lengkap dengan nomor aduan yang mudah dipahami oleh publik. Juknis tersebut, juga harus disebarkan di berbagai media, termasuk WhatsApp agar bisa diterima seluruh orang tua siswa pendaftar.
"Mayoritas pengadu juga tidak mengetahui nomor telepon pengaduan Dinas Pendidikan setempat terkait pengaduan PPDB, mereka malah lebih tahu nomor telepon pengaduan KPAI. Padahal jika mengetahui nomor pengaduan, maka permasalahan yang mereka hadapi dapat segera diselesaikan secara cepat," ucap Retno.
Problem lainnya adalah banyaknya pengadu yang masih tidak paham dengan teknologi. Padahal, selama pandemi Covid-19 ini, pendaftaran siswa baru harus dilakukan secara daring. "Dinas Pendidikan dan sekolah harus dapat melayani para orang tua yang gagap teknologi dalam proses pendaftaran PPDB," kata Retno.
ANDITA RAHMA