INFO NASIONAL — Tahun ajaran baru 2020 jatuh pada 13 Juli mendatang. Saat itu kegiatan belajar siswa dimulai. Namun, belum usainya pandemi Covid-19 membuat beberapa pihak khawatir sekolah-sekolah akan menjadi klaster penyebaran wabah.
Meredam kekhawatiran ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan 13 Juli bukan tanggal berlangsungnya kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.
Baca Juga:
Hamid menyatakan, tanggal 13 Juli adalah awal tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti awal kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Menurutnya, metode belajar tahun ajaran baru bakal bergantung pada kondisi masing-masing daerah. Syarat terkait hal ini akan diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Dia memperkirakan sebagian besar sekolah akan tetap menerapkan pola belajar jarak jauh, terutama daerah-daerah yang masih zona merah dan zona kuning. Pembelajaran tatap muka kemungkinan akan dibuka untuk zona hijau.
Sesuai ketetapan Gugus Tugas Nasional Covid-19, ada 108 kabupaten zona hijau yang selama dua bulan terakhir (April dan Mei 2020) tidak memiliki satu pun kasus Covid-19. “Nah, yang menetapkan zona hijau ini adalah Gugus Tugas Nasional Covid-19 dan Kementerian Kesehatan. Tetapi ini tahapannya agak ketat,” ujar Hamid.
Baca Juga:
Lebih lanjut Hamid menjelaskan, kalender pendidikan Indonesia memang dimulai minggu ketiga Juli dan berakhir pada Juni. Ketentuan ini sudah berjalan setiap tahun dan tidak mungkin dimundurkan karena ada konsekuensi terhadap agenda pendidikan yang lain. “Kelulusan SMA dan SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). Termasuk perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.
Secara lebih detail, menurut Hamid, kalender pendidikan dibuat oleh pemerintah provinsi masing-masing. Bisa jadi KBM di sejumlah daerah tidak bersamaan, ada yang memulai 13 Juli, ada yang sepekan sebelum atau sesudahnya. “Bisa jadi pula dimulainya sama, tetapi pola pembelajaran mungkin akan berbeda,” katanya. (*)