Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpam PDIP Tawarkan Bantu Tersangka Harun Masiku Rendam Ponsel

image-gnews
Tersangka mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Mantan Komisioner KPU tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Mantan Komisioner KPU tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Pengamanan Kantor DPP PDIP Nurhasan mengakui menyuruh tersangka penyuap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, merendam ponselnya di air. Dia mengatakan perintah itu sebetulnya datang dari dua pria tegap yang tiba-tiba menemuinya pada 8 Januari 2020 saat KPK memburu Harun.

"Disuruh dua orang itu Pak. Dua orang itu yang nuntun saya, Pak. Pokoknya ikut, kata dia," ujar Nurhasan saat bersaksi lewat konferensi video di sidang terdakwa Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Nurhasan mengatakan dua pria tegap itu tiba-tiba mendatanginya di pos keamanan Rumah Apresiasi, Jakarta Pusat saat magrib, 8 Januari 2020. Nurhasan disuruh menelepon Harun dengan menggunakan ponselnya dan mengatakan kedua orang ini juga mendikte apa saja yang harus dikatakan kepada Harun.

Salah satu perintahnya adalah Harun harus merendam ponselnya di air. Awalnya, Nurhasan beralasan lupa di persidangan mengenai percakapan ini. Namun, akhirnya ia mengakuinya setelah jaksa membacakan berita acara pemeriksaan.

"Di BAP betul ya, saksi pernah menyampaikan, hape-nya harus direndam di air, terus stand by di DPP?" Jaksa KPK bertanya.
"Lupa saya, Pak. Kayanya gitu deh, Pak," kata Nurhasan.

Menurut BAP yang dibacakan jaksa, Nurhasan juga sempat menawarkan diri membantu Harun untuk merendam ponselnya. "Terserah Bapak, apa mau saya rendemin, apa gimana? Betul saksi sempat menawarkan bantu Harun merendam?" tanya Jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lupa saya, Pak, pokoknya saya ikut arahan dua orang itu aja, Pak," ujar Nurhasan.

Setelah percakapan itu, Nurhasan bersama dua pria tegap tadi berangkat ke kawasan Masjid Cut Mutia, Jakarta Pusat. Di sana, Harun telah menunggu di mobil. Nurhasan mengatakan Harun memberinya sebuah tas laptop. Tas itu kemudian diserahkan kepada dua pria tegap tadi. Menurut Nurhasan, setelah itu mereka berpisah. Hingga saat ini, Harun masih buron.

Adapun dalam perkara ini, KPK menyangka Harun dan kader PDIP lainnya Saeful Bahri memberikan duit Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan. Uang diberikan agar Wahyu membantu Harun Masiku dipilih menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

58 menit lalu

Soimah Pancawati. Foto: Instagram/@showimah
Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

Pilkada 2024 di kabupaten-kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggeliat dengan masuknya sejumlah nama populer seperti Erina Gudono dan Soimah


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

1 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

6 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

6 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

21 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.