TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil putri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.
Rizqi Aulia Rahmi akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sehagai saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri hari ini, Kamis, 11 Juni 2020.
Dalam perkara suap dan gratifikasi di MA, KPK menyangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima uang Rp 46 miliar dari pengurusan perkara di MA.
Rizqi Aulia Rahmi adalah istri Rezky Herbiyono.
KPK pernah memanggil putri Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, untuk diperiksa pada 13 dan 24 Februari 2020. Namun, dia selalu mangkir.
KPK juga memeriksa Hanjaya Adikarjo.
Duit tersebut dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan Rezky buron sejak Februari 2020, tapi bisa diringkus di rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada 1 Juni lalu.
Adapun Hiendra masih buron.