Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Punya Samaran, Benny Tjokro Bantah Berperan di Jiwasraya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum bahwa dia telah mengatur dan mengendalikan pembelian saham dan reksadana PT Asuransi Jiwasraya.

Padahal Benny merasa tak pernah diajak rapat, baik secara langsung maupun melalui telepon, oleh manajemen Jiwasraya dan manajemen reksadana. Apalagi, dalam komunikasi pembelian saham dan reksadana itu, jaksa menyebut para terdakwa kerap menggunakan nama samaran.

"Bahwa pada halaman 65 surat dakwaan, di mana jaksa menuduh adanya nama-nama samaran dalam tuduhan transaksi saham PT AJS seperti Mahmud, Rudy, Pak Haji, dan lain-lain," ujar Bentjok di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2020.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada 3 Juni 2020, Jaksa mengungkap hasil penyidikan tentang modus patgulipat para terdakwa dalam menyamarkan permufakatan untuk korupsi di Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.

Para terdakwa menggunakan berbagai nama samaran dalam berkomunikasi via WhatsApp atau online. Ada nama samaran yang digunakan oleh lima terdakwa, antara lain 'Pak Haji,' 'Panda,' dan 'Chief.'

"Tujuan penggunaan nama samaran tersebut untuk mengaburkan identitas pada saat melakukan komunikasi," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa menerangkan nama samaran 'Pak Haji' digunakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat. Julukan 'Panda' kepada Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. Kemudian panggilan 'Chief' dipakai Hendrisman Rahim.

Nama 'Mahmud' disematkan kepada eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan. Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo memakai nama julukan 'Rudy.' Adapun seorang pegawai Jiwasraya yang tak berstatus terdakwa, Agustin Widhiastuti, dijuluki Rieke.

Yang menarik, hanya terdakwa Direktur PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro, yang tidak menggunakan nama samaran. Alhasil, Benny membantah memiliki peran dalam kasus ini.

"Pada halaman 65 tersebut terang benderang sama sekali tidak ada nama saya yang mulia. Hal ini membuktikan jaksa di dalam surat dakwaannya sendiri pada halaman 65 itu tidak bisa membuktikan adanya peran serta saya dalam dakwaannya," ucap Benny.

ANDITA RAHMA | M ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

16 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

20 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merampas aset vila senilai Rp32,8 miliar milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjockrosaputro alias Bentjok di New Zealand, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.


900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.


Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.


Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.


Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.


Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

14 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

Lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya


Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (kiri) bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pengelolaan dana haji tidak bermasalah seperti dana Jiwasraya.