TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menyebut Polri sebagai institusi paling banyak dilaporkan sepanjang 2019, menjadi cambuk bagi lembaganya.
"Kami apresiasi atas catatan Komnas HAM terhadap Polri. Polri sudah berupaya maksimal, profesional dan proporsional. Apresiasi dari Komnas HAM menjadi cambuk bagi Polri untuk meningkatkan kinerja kami," kata Awi saat dihubungi, Rabu 10 Juni 2020.
Komnas HAM mencatat Polri sebagai institusi paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2019. Kasus yang banyak dilaporkan ke Komnas HAM adalah administratif hingga dugaan kasus kekerasan oleh aparat kepolisian.
“Orang mengadu pada polisi dan lambat ditangani. Hal seperti ini paling banyak diadukan,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab dalam konferensi pers pada Selasa, 9 Juni 2020.
Dari 744 aduan, Komnas HAM mengkategorikan empat kasus Polri yang dilaporkan kepada mereka, yakni proses hukum tidak sesuai prosedur 46,8 persen, lambatnya penanganan kasus 22,3 persen, kriminalisasi 8,9 persen, dan kekerasan dan penyiksaan 4 persen.