TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 tidak akan berubah, sekalipun Pemerintah Arab Saudi memutuskan membuka ibadah haji.
"Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul Razi hari ini, Selasa, 9 Juni 2020.
Rencana awal, jemaah haji diberangkatkan pada 26 Juni 2020. Saat ini, sudah dua minggu sebelum waktu pemberangkatan. Pemerintah Arab Saudi pun tidak kunjung memberikan keputusan.
Lagipula, menurut Menag Facrul Razi, apabila jemaah haji diberangkatkan di masa pandemi Covid-19, mereka harus menempuh prosedur karantina kesehatan.
Paling tidak butuh waktu 28 hari untuk mengkarantina jemaah, termasuk 14 hari karantina di Indonesia dan Arab Saudi.
"Kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," kata Fachrul.
Fachrul pun menganggap keputusannya membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2020 tanpa menunggu kebijakan Arab Saudi adalah langkah yang tepat.
Dia tak ambil pusing jika ada pihak-pihak yang menilai keputusannya terlalu tergesa-gesa.
"Kami mohon maaf kalau ada yang merasa bahwa ini tergesa-gesa. Saya kira itu keputusan yang terbaik," kata Menag Fachrul Razi.