TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganggarkan dana Rp2,36 triliun untuk pesantren dan pendidikan keagamaan guna menunjang kegiatan pembelajaran saat pemberlakuan masa normal baru atau new normal. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kementerian Agama mengenai afirmasi itu.
"Kementerian Keuangan sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun," ujar Muhadjir lewat keterangan yang diterima Tempo pada Selasa, 9 Juni 2020. Ia meminta agar alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren.
Untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag. “Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” ujarnya.
Menteri juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren, di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kemenag harus mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan akan diseleksi untuk diprioritaskan untuk dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan. “Tiga hal itu akan kita jadikan standar baku," ujar tokoh Muhammadiyah ini. Menteri PUPR juga siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu.
Kemenag juga telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta nama ustad disertai NIK dan alamatnya agar dapat dipadankan ke dalam daftar sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan.
Menurut mantan Mendikbud itu, afirmasi pendidikan agama yang lain akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Kemendikbud diminta untuk dapat terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.
Pondok pesantren diminta agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren. “Juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” ujar Muhadjir.
Soal kapan pondok pesantren akan dibuka, kata dia, diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. "Oleh karenanya, pengasuh pondok pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin."