TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim angka kejahatan selama Mei 2020 sebesar 7,9 persen dari April 2020. "Dengan perincian 15.395 kasus pada April dan 14.179 pada Mei," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Juni 2020.
Menurut Awi, penurunan angka kriminalitas ini terjadi pada semua jenis kejahatan. Seperti kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara sampai kejahatan berimplikasi kontijensi.
Pada periode Maret-April 2020, Polri mencatat angka kejahatan juga turun sebesar 19,90 persen.
Angka kriminalitas terus turun, Polri terus melaksanakan patroli bersama TNI serta stakeholder terkait. “Dengan harapan kehadiran TNI dan polisi di lapangan, kesempatan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya,” kata Awi.