TEMPO.CO, Jakarta-Indonesia Corruption Watch menyatakan telah memprediksi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan menurun. Menurut ICW, kemerosotan kinerja KPK tak bisa dilepaskan dari rentetan peristiwa yang terjadi pada 2019.
“Menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK merupakan hal yang wajar dan telah diprediksi jauh-jauh hari sebelumnya,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin, 8 Juni 2020.
Kurnia mengatakan itu untuk menanggapi hasil survei lembaga survei Indikator. Indikator melakukan survei untuk melihat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara pada Februari hingga Mei 2020. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK turun dari 81,3 persen menjadi 74,7 persen.
Menurut Kurnia, kondisi carut marut pemberantasan korupsi dimulai oleh proses seleksi pimpinan KPK yang bermasalah. Dia mengatakan proses seleksi itu berujung pada terpilihnya Komisaris Jenderal Firli Bahuri. Menurut dia, kepemimpinan era Firli kerap membuat kontroversi ketimbang prestasi.
Berlakunya UU KPK, kata dia, juga terbukti telah memangkas kewenangan lembaga antirasuah itu. Dibentuknya Dewan Pengawas, kata dia, berpotensi menghambat penegakan hukum di masa yang akan datang.
Atas kondisi KPK saat ini, kata Kurnia, Presiden Joko Widodo, anggota DPR dan Ketua KPK harus bertanggung jawab. ”Presiden Joko Widodo, segenap anggota DPR RI, dan Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian suram seperti ini,” kata dia.