TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya belum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti, sehingga perkara jadi terang. Pasti kami sampaikan perkembangannya," kata Filri melalui keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Setelah ditemukan cukup bukti, kata dia, maka KPK segera mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka terkait kasus PTDI tersebut kepada publik.
"Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," ujar Firli.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso mengakui diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
"Iya tersangka saya," kata Budi, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020 malam.
Namun, ia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya.