TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, membenarkan telah menolak mundurnya bakal calon (balon) Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo.
"DPC PDIP menolak mundurnya balon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, hal itu benar," kata Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin, 8 Juni 2020.
Rudyatmo mengatakan Purnomo tidak mencalonkan diri sebagai bakal calon. Namun, ia diusung oleh pengurus mulai dari ranting sampai cabang.
Menurut Rudyatmo, DPP telah menetapkan lima poin untuk mempertimbangkan dalam mengeluarkan keputusan rekomendasi bagi kader yang dicalonkan. Lima poin ini dikenal dengan istilah kriteria mantap.
Hal tersebut, kata Rudyatmo, seorang balon yang diajukan harus masuk mantap ideologi, mantap kader, mantap sumber daya manusia, mantap organisasi, dan mantap program.
Karena itu, kata Rudyatmo lagi, jika lima mantap ini dijadikan pertimbangan untuk membuat rekomendasi DPP tidak akan kesulitan mengeluarkan keputusan itu.
"Achmad Purnomo ini, sudah masuk dalam lima mantap. Beliau menjadi kader sudah hampir tujuh tahun. Beliau mantap ideologi Pancasila, sudah menjadi anggota partai 7 tahun, dan organisasi untuk partai. Hal ini, bisa dibuktikan saat bersama saya menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta," kata Rudyatmo.